DENPASAR,RELASIPUBLIK.COM- Sebanyak 56 pasien positif virus corona (Covid-19) di Bali dinyatakan sembuh. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Adapun, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Kamis (hari ini) ada tambahan sebanyak 56 pasien positif COVID-19 yang dinyatakan telah sembuh.
“Pasien yang dilaporkan sembuh hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (7 orang), Tabanan (8 orang), Badung (5 orang), Kota Denpasar (14 orang), Gianyar (9 orang), Klungkung (4 orang), dan Buleleng (9 orang),” kata Dewa Made Indra, di Denpasar, dilansir Antaranews, Kamis.
Dengan tambahan sebanyak 56 pasien yang telah sembuh pada hari ini, secara kumulatif pasien positif COVID-19 dinyatakan telah sembuh di Pulau Dewata sebanyak 10.453 orang atau tingkat kesembuhan mencapai 89,75 persen dari total kasus terkonfirmasi.
Masih menurut Sekda Bali itu, pada Kamis ini juga tercatat ada tambahan 59 kasus baru yang kesemuanya transmisi lokal sehingga jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Pulau Dewata menjadi 11.647 orang.
Dijelaskan bahwa sebaran kasus baru pada hari ini yakni dari Kabupaten Jembrana (6 orang), Tabanan (9 orang), Badung (12 orang), Kota Denpasar (12 orang), Gianyar (6 orang), Klungkung (4 orang), dan Kabupaten Buleleng (9 orang), serta satu orang dengan domisi dari luar Bali.
Lanjut Dewa, bahwa dari jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Bali yang sebanyak 11.647 orang itu jika dilihat dari sumber penularannya, ada 305 orang karena pelaku perjalanan luar negeri/pekerja migran Indonesia, 92 orang pelaku perjalanan dalam negeri dan 11.250 orang karena transmisi lokal.
Masih kata satgas penanganan COVID-19 Provinsi Bali juga mencatat ada tambahan dua pasien yang meninggal dunia yakni satu orang dari Kota Denpasar dan satu lagi dari Kabupaten Gianyar.
“Secara kumulatif pasien yang meninggal dunia karena COVID-19 di daerah kita menjadi 382 orang atau 3,28 persen dari total kasus terkonfirmasi,” ujar birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
Dijelaskan, untuk pasien yang masih dalam perawatan atau kasus aktif hingga saat ini sebanyak 812 orang (6,97 persen).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk senantiasa disiplin menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus penyebaran COVID-19.
“Marilah kita laksanakan protokol kesehatan dengan disiplin untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, dan menghindari keramaian,” ajak mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, Dewa Made Indra.
Diketahui, upaya pencegahan Virus Corona ini, Gubernur Bali telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru. ** (Tim Red).
Discussion about this post