BADUNG, RELASIPUBLIK.COM-Pilkada Kabupaten Badung, Bali 2020 hanya ada satu pasangan calon yang maju. Itu pun pasangan petahana yakni I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa (GiriAsa). Pada Jumat kemarin, calon tunggal ini resmi mengikuti kegiatan Deklarasi Pilkada Tertib tahun 2020 yang diselenggarakan di Mapolres Badung.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi dalam keterangan Humas Pemkab Badung yang diterima di Mangupura, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada di tengah masa Pandemi Covid-19, jajaran TNI dan Polri diperintahkan Presiden untuk bertanggung jawab secara penuh atas kedisiplinan sesaui dengan protokol kesehatan (Covid-19).
Adapun, dalam pelaksanaan deklarasi tersebut, dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama pasangan calon bupati dan wabup Badung serta tim pemenangan dengan Polres Badung untuk memenuhi Maklumat Kapolri Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam pemilihan tahun 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung I Ketut Lihadnyana bersama Ketua DPRD Putu Parwata Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta serta Kasdim Badung Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara.
Roby Septiadi, Kapolres Badung mengatakan, Kapolri telah mengeluarkan maklumat agar pilkada serentak tahun ini tetap dapat berjalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Deklarasi dan kesepakatan bersama ini untuk memberi keyakinan kepada masyarakat, bahwa Pilkada Badung akan menjadi pilkada yang damai dan sehat juga pilkada yang tertib dalam kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” terangnya.
Sedangkan Kasdim Badung, Letkol Inf I Gusti Ngurah Wilantara menambahkan, kesepakatan bersama tersebut sangat penting mengingat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat, namun pelaksanaan pilkada serentak juga harus berjalan sesuai tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPU.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini dinilai perlu untuk membuat kesepakatan bersama untuk bertanggung jawab terhadap pencegahan covid-19 termasuk massa pendukung dalam setiap tahapan pilkada dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Dalam tahapan pilkada serentak ini kami mengharapkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Tentunya tantangan tersebut diperlukan sinergitas seluruh elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya. * (redaksi).
Discussion about this post